Gagasan Dalam Berkarya Musik
Apabila kita mempunyai gagasan atau ide untuk membuat atau mencipta suatu karya seni musik, setidaknya kita harus mempunyai pengetahuan musik olah vokal, cara memegang atau memainkan instrumen, mengenal apresiasi seni, memiliki bakat, dan keberanian untuk berkarya.
1. Media (bahan)
Bahan yang perlu kita diperlukan dan sediakan sebagai sarana penunjang berkarya seni musik antara lain ;
- buku bergaris khusus paranada, kertas dan alat tulis
- tape recorder dan kaset atau VCD player dengan jenis lagu yang di inginkan sebagai pembendaharaan, pembandingan dai ide atau gagasan yang akan kita buat
- peluit tala bisa kita gunakan untuk memperoleh nada yang tepat ( peluittala biasanya untuk menala instrumen )
2. Kemampuan Dasar Musik
Untuk dapat berkarya musik yang baik di perlukan kemampuan dasar musik yang untuk mencapainya di perlukan kemampuan apresiasi. Melalui apresiasi musik akan timbul sikap menghargai unsur keindahan musik dan kehidupan serta dapat menghargai hasil budaya bangsa. Jenis-jenis kegiatan apresiasi ini meliputi hal-hal sebagai berikut :
- mendengarkan rekaman musik melalui cassette recorder atau media lain
- menyaksikan televisi, film, VCD tentang pergelaran musik (kegiatan audio visual tak langsung)
- menyaksikan pergelaran atau pentas seni secara langsung, pertunjukan band, vokal group, konser, paduan suara, orkes keroncong, campur sari, atau dangdut
- memainkan sendiri karya musik baik itu karya musik orang lain atau karya sendiri
3. Jeni-jenis Ciptaan Musik
Pencipta musik memerlukan selera musikal dan bakat khusus mencipta. Orang musikal yang berbakat khusus mencipta dengan baik (kreatif) jumlahnya tidak banyak di bandingkan dengan orang yang khusus belajar memainkan salah satu alat musik (rekreatif). Mencipta musik adalah suatu tindakan yang menghasilkan karya musik baru yang sebelumnya belum ada. Karya musik tersebut harus bersumber dari angan-angan dan perasaan pencipta sendiri secara langsung, bukan merupakan jiplakan (plagiat) atau setengah jiplakan dari komposisi lain.
Bentuk atau jenis ciptaan musik meliputi hal-hal berikut :
a. Komposisi
Komposisi adalah suatu bentuk ciptaan yang tertulis yang dapat di nikmati secara abadi. Setelah komposisi di periksa oleh si pencipta dengan teliti, komposisi itu di lepas untuk di perdengarkan dan di nilai oleh publik. Masyarakat yang menentukan apakah karya cipta itu bermutu atau tidak.
b. Improvisasi
Improvisasi adalah jenis karya cipta yang tidak bersifat abadi atau berlangsung sekali saja. Improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat di ulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama.
c. Aransemen atau transkripsi
Aransemen atau transkripsi adalah bentuk ciptaan yang di hubungkan dengan penulisan musik (aransemen artinya susunan, transkrip artinya alih tulis). Selain persoalan teknis, transkripsi juga merupakan persoalan musikalitas. Transkripsi biasanya di gunakan dalam bidang penelitian musik yang artinya mengalihkan musik yang di dengar ke dalam suatu tulisan musik.